Google

NKRI sudah Final

Written on:July 27, 2007
Comments
Add One

Ketika belakangan ini ada beberapa kelompok yang kurang begitu enjoy dengan bentuk negara kesatuan RI. MUI kembali menegaskan dalam miladnya, bahwa NKRI adalah bentuk dan eksistensi yang sudah final.

MUI tidak membenarkan segala macam upaya yang berusaha untuk mengubah status NKRI ini, oleh siapapun dengan alasan apapun. Ada lima point penting yang berkaitan dengan penetapan ini, sebagaimana dalam website MUI, diantaranya :

1. Kesepakatan bangsa indonesia untuk membentuk negara kesatuan republik indonesia sebagai ikhtiyar untuk memelihara keluhuran agama dan mengatur kesejahteraan kehidupan bersama, adalah mengikat seluruh elemen bangsa.

2. Pendirian NKRI adalah upaya final bangsa indonesia untuk mendirikan negara di wilayah ini

3. Wilayah NKRI dihuni oleh penduduk yang sebagian besar beragama islam, maka umat islam wajib memelihara keutuhan nkri dan menjaga dari segala bentuk pengkhianatan terhadap kesepakatan dan upaya pemisahan diri (separatisme) oleh siapapun dengan alasan apapun.

4. Dalam rangka menghindarkan adanya pengkhianatan dan/atau pemisahan diri (separatisme) negara wajib melakukan upaya-upaya nyata untuk menciptakan rasa adil, aman dan sejahtera secara merata serta penyadaran terhadap elemen-elemen yang cenderung melakukan tindakan pengkhianatan dan/atau separatisme

5. Upaya pengkhianatan terhadap kesepakatan bangsa indonesia dan pemisahan diri (separatisme) dari negara kesatuan republik indonesia yang sah, dalam pandangan islam termasuk bughat. Sedangkan bughat adalah haram hukumnya dan wajib diperangi oleh negara.

6. Setiap orang, kelompok masyarakat, lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi yang melibatkan diri, baik secara terang-terangan maupun tersembunyi, dalam aktifitasnya yang mengarah pada tindakan pemisahan diri (separatisme) dari NKRI adalah termasuk bughat.

Penegasan kembali ini merupakan hasil keputusan bersama ulama se-Indonesia yang berlangsung pada tahun 2006 diPondok Modern Gontor. Keputusan bersama yang lebih dikenal dengan sebutan ijtima’ ulama ini, menurut MUI dihadiri lebih dari 1000 ulama dari seluruh Indonesia.

Hasil ijtima’ ini menjadi penting, karena belakangan dinegeri kita tercinta ini, mulai bermunculan kelompok-kelompok yang merasa kurang pas dengan bentuk NKRI. Karena itu dengan adanya hasil ijtima’ ini, kelompok-kelompok tersebut harus berputar haluan, untuk tidak lagi berusaha mencari bentuk lain dari NKRI.

Sebab apabila mereka tetap memaksakan keinginannya untuk mencari bentuk lain dari NKRI, maka hal tersebut dangan tegas oleh MUI dikategorikan sebagai bughat atau pengkhianatan. Hasil ijtima’ ini menjadi memiliki kekuatan, karena MUI adalah lembaga yang eksistensinya diakui oleh pemerintah secara resmi. Terlepas apakah didalamnya terdapat beberapa kekurangan, namun faktor legitimasi-lah yang paling penting, untuk menentukan layak tidaknya keputusannya untuk diterima.

Sumber : Ijtima Ulama: NKRI Bentuk dan Eksistensi Final

Did you like this? Share it:

5 Comments add one

  1. oyi says:

    merkade! whedalah, kebulak.. merdeka deee! *logat madura*

    logat madura kok kaya gituh :P

  2. kweebee says:

    udah lah, endonesye kiamat sajah huehehe

    [img]http://img31.picoodle.com/img/img31/9/9/1/diovan/f_cuty017zm0m_57951a9.gif[/img]

    kalo indenisa kiamat ? trus ente mau kemanah ? :P

  3. unyil says:

    indonesia adalah negara yang di rahmati oleh 4JJI ter buktidengan mayoritas negara muslim terbesar, dan para wali wali 4JJI berada di indonesia, tetapai sayang sekali pemerintah qta tidak tegas memberikan teguran dan sangsiterhadap israel yang telah memporakporandakan palestina dan banyak sekali saudara muslim kita yang i bunuh disana

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Previous post:

Next post: