[FA_Lite id="3296"] Klik disini untuk melihat SK Sertifikasi Guru dalam Jabatan Tahun 2011
Bagi para guru yang sedang mencari informasi tentang daftar siapa saja yang bakal mengikuti sertifikasi guru dalam jabatan periode tahun 2010, sepertinya harus sedikit bersabar, karena saat ini Departemen Agama sedang melakukan pemutakhiran data guru yang akan mengikuti Sertifikasi guru dalam jabatan periode tahun 2010 dan tahun-tahun berikutnya.
Selain itu DEPAG juga menerapkan beberapa aturan baru yang lebih ketat terkait dengan guru yang akan mengikuti sertifikasi guru dalam jabatan pada periode-periode yang akan datang, diantaranya :
- Berstatus sebagai CURU TETAP pada Raud latul/B ustan ul/Tarbiyatul Athfal atau pada Madrasah lbtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah atau Madrasah Aliyah;
- Bagi yang memiliki ijazah minimal S-1/D-|V, telah menjadi guru dan aktif mengajar sejak OI Desember 2005 atau sebelumnya;
- Bagi yang memiliki ijazah SLTA’/Diploma, telah menjadi guru dan aktif mengajar sejak 01 Desember 1989 dengan usia minimal 5O tahun, atau telah memiliki golongan minimal lV/a;
- Belum pernah menjadi peserta sertifikasi (kuota 2006, 2007, 2OO8, dan 2009), baik melalui jalur Penilaian Portofolio/PLPG maupun jalur Pendidikan Profesi, baik melalui Kantor Departemen Agama (Depag) maupun melalui DinasPendidikan Kabupaten/Kota (Diknas).
Pengumuman sertifikasi guru selengkapnya klik disini
Klik disini untuk melihat SK Sertifikasi Guru dalam Jabatan Tahun 2011


Add One